Paska Kecelakaan Bus Rombongan SMK Disdikpora Himbau Sekolah Lakukan Study Tour di Dalam Kota

    Paska Kecelakaan Bus Rombongan SMK Disdikpora Himbau Sekolah Lakukan Study Tour di Dalam Kota

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pasca terjadinya insiden kecelakaan bus
    Study Tour pelajar SMK Lingga Kencana Depok, di jalan raya Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan menelan korban satu kernet bus dilaporkan tewas dan sopir alami luka parah. Sebanyak 16 orang meninggal dunia, 28 orang luka berat, dan 14 orang luka ringan.

    Sementara, Agus Nurdin Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran mengeluarkan himbauan melalui surat edaran yang disebar ke sekolah-sekolah.

    "Berkenaan dengan Surat Edaran tersebut kami menghimbau kepada sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran untuk melaksanakan study tour di dalam kota di wilayah Provinsi Jawa Barat, " kata Agus Nurdin, Senin, 13 Mei 2024.

    Dikataka Agus bahwa, sebaiknya pelaksanaan study tour kunjungan diarahkan kepada pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, destinasi wisata edukatif lokal, tujuannya untuk untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat.

    "Kecuali bagi sekolah yang sudah telanjur melakukan kontrak untuk melakukan study tour di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak bisa dibatalkan "ujar Agus".

    Menurutnya, sesuai Surat Edaran yang dilayangkan ke sekolah-sekolah, kegiatan study tour juga harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan dengan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati.

    "Harus berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait teknis kelayakan kendaraannya "kata Agus".

    Begitu juga bagi sekolah maupun yayasan yang hendak melaksanakan kegiatan study tour agar mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran "katanya".

    Surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga tentang kegiatan study tour diapresiasi oleh beberapa orangtua murid misal: yang di posting pada laman facebook Ajun Junaedi, Yudistira Aris, juga pada laman Sarjana Hukum dengan 18.205 komentar yang mayoritas komenya sama yaitu: 

    Mayoritas orang tua siswa minta study Tour ditiadakan, selain memberatkan orang tua siswa yang ekonominya paspasan..ya  karna tidak bermanfaat buat siswa dan hanya dijadikan alat untuk piknik gratis juga objek pendapatan oleh para guru, padahal kegiatan Eskul Study Tour itu pungli terselubung. 

    Untuk kegiatan Eskul Study Tour memang sebelumnya ada rapat orang tua, tapi rapat itu hanyalah jebakan batmen semua hanyalah setingan yang berujung orang tua murid tidak punya pilihan "katanya"

    Di tempat terpisah, Aas selaku orang tua wali murid menyampaikan, sebaiknya kegiatan Study Tour bisa dilaksanakan di dalam Kabupaten masing-masing atau tingkat Provinsi, yangmana dari ticketing bisa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Itu alasan kenapa saya memberikan apresiasi terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Gubernur Jawa Barat tersebut "ujar Aas".

    Menurutnya, kegiatan study tour itu tujuannya hanya piknik ke sejumlah destinasi yang ada di daerah tujuan. Kalau soal penjelasan yang menyangkut pengetahuan umum sebenarnya itu tugas guru di sekolah.

    Misal kunjungan ke Cagar Budaya Candi Borobudur dan Candi Prambanan (siswa 2X di SD&SMP) dari hasil kunjungan tersebut pertanya'annya: apakah siswa diharap bisa membuat Candi berikut mengukirnya "Modus".

    Padahal, jika hanya untuk pengenalan cagar budaya, bisa saja menggunakan "alat peraga" kan sama saja misal, menjelaskan nama-nama Menteri, lalu nama-nama destinasi wisata Cagar Budaya yang ada di Indonesia. Yang paling mendasar di sekolah anak belajar Agama dan Darigama, rumus matematika, pinter baca, dan tahu ilmu pengetahuan umum yang kejuruannya nanti melanjutkan di universitas ataupun perguruan tinggi "kata Aas". (**)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Manipulasi Nilai TKDN, JMHI Desak...

    Artikel Berikutnya

    Kami Seluruh Anggota DPRD Pangandaran Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami