PANGANDARAN JAWA BARAT - saya kira Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus mencontoh apa langkah-langkah strategi yang dilakukan oleh pemerintah Banyumas terkait dengan pengelolaan sampah terpadu...ya karena Banyumas itu luar biasa, sudah tidak ada model Damping atau model Landscape..ya karena menanggulangi sampah itu bukan kumpul angkut tetapi pemilahan nya itu sudah dilakukan di rumah tangga, yangmana untuk pemilahan dilakukan lagi dan di angkut oleh Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) dan dibawa ke TPSTPDU ke tempat yang saya kunjungi hari ini "kata Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noorin H.M.M saat dikonfirmasi lewat Video konfrensnya, Rabu (08/05/2024).
Disampaikan Asep bahwa, saya berkunjung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSTPDU) wilayah Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, yangmana TPSTPDU SOKANEGARA itu salah satu Tempat Pengolahan Sampah Umum yang disiapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banyumas.
Kabupaten Banyumas berpenduduk sekitar 1, 8 juta jiwa dari 27 kecamatan 301 desa dan 30 kelurahan.
Adapun TPSTPDU yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas itu ada 29 unit baik yang ada di wilayah kelurahan, pedesaan dan di perkotaan.
Untuk di perkotaan mereka melakukan kewilayahannya yang mana di satu kelurahan ada satu Tempat Pengolahan Sampah (TPS).
Di wilayah yang kurang banyak produksi sampahnya, yang penduduknya tidak begitu banyak dengan tidak menghasilkan banyak sampah, hanya dibangun 1 TPSTPDU per 1 Kecamatan "ini sangat luar biasa" saya kira Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus mencontoh apa langkah-langkah strategi yang dilakukan oleh pemerintah Banyumas terkait dengan pengelolaan sampah terpadu dan di Banyumas itu luar biasa sudah tidak ada model Damping atau model landscape..ya karena bukan kumpul angkut tetapi pemilahan nya itu sudah dilakukan di rumah tangga yangmana untuk pemilahan dilakukan lagi dan di angkut oleh Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) dan dibawa ke TPSTPDU ke tempat yang saya kunjungi hari ini "kata Asep".
Menurut Asep, KSM ini sebagai masyarakatnya kemudian melakukan pemilahan kembali ...nah dari hasil pemilihan itu residunya di angkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dibawa ke TPA B yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Disana tidak ada kegiatan damping dan tidak ada kegiatan menimbun sampah...ya karena seluruh residu itu dipilah kembali oleh dinas yang bersangkutan, yangmana ada yang sampai dibuatkan produk papingblok dari plastik dan selanjutnya dibeli oleh dinas PU untuk beberapa kegiatan pembangunan diwilayahnya kabupaten Banyumas dengan residunya sebagai bahan bakar. Sedangkan yang tidak bisa dimanfaatkan oleh dinas dikerjasamakan denga pabrik semen Cilacap untuk pengganti alat bakar.
Untuk plastik-plastik yang sudah tidak bisa digunakan lagi itu di kerjasamakan atau dijual ke sebuah PT di Cilacap yang memang menerima itu sebagai pengganti batu bara.
Terus residu yang organik itu dikelola oleh dinas pertanian dan itu dibagikan ke masyarakat untuk pupuk organik "kata Asep".
Selanjutnya, tambah asep, saya kira Banyumas itu top, Banyumas sangat luar biasa dan saya atas nama pimpinan DPRD kabupaten Pangandaran sangat hormat dan apresiasi yang sangat luar biasa, karena konsep dengan kemauan yang kuat apapun kalo tidak di iringi dengan kemauan dan niat yang kuat tidak akan terlaksana.
Padahal kan kita sudah punya beberapa perda 2016 dan Perbup, yang saya kira cukup menyeluruh dan cukup luar biasa,
akan tetapi bagaimana melaksanakannya itu
tergantung niat yang kuat dengan keseriusan dari semua pihak "ucapnya".
Jadi menurut Asep, dengan banyaknya elemen masyarakat kita yang peduli terhadap sampah, maka kekuatan yang ada secara integrasi kita gerakan dengan tujuan yang sama, saya kira pangandaran bisa lebih baik dari daerah manapun. ya, itu tadi dasar nya dari semangat dan kemauan yang kuat "ujarnya". (Anton AS)