Kami Fraksi Kerja Sepakat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Kami Fraksi Kerja Sepakat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Untuk 
    kelancaran pembangunan di Kabupaten Pangandaran, kami Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran  menyepakati bahwa rancangan peraturan daerah tentang 
    pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan 
    belanja daerah (APBD) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023 ini 
    untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

    Demikian dikatakan Diah Retu Badraeni saat menyampaikan pandangan umum Fraksi kerja atas
    penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan 
    Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran 
    Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran 
    tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/07/2024).

    Disampaikannya bahwa,  
    Sidang Paripurna yang kami hormati,
    tantangan dimasa depan semakin berat. Berbagai persoalan seputar ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan 
    merupakan core permasalahan yang selalu ada dan saling 
    berkaitan. 

    Setelah mendengarkan aspirasi rakyat serta melihat kondisi riil di lapangan sebelum membuat kebijakan secara berkala adalah suatu keniscayaan. Terlebih saat ini kami menyoroti maraknya 
    kasus Judi Online di kabupaten pangandaran harus menjadi 
    perhatian khusus. apalagi pelakunya menyeret beberapa oknum ASN yang menimbulkan kerugian besar bukan hanya untuk daerah 
    tetapi negara. Kami berharap Pemerintah Daerah mampu menindak 
    tegas kasus tersebut hingga ke akar permasalahannya. 

    Sidang Paripurna yang kami hormati,
    selanjutnya kami sampaikan selamat atas selesainya laporan keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh BPK-RI dan mendapat predikat Opini Wajar dengan Pengecualian 
    (WDP). Walaupun capaian tersebut tidak seperti tahun-tahun 
    sebelumnya, tapi kami berharap pemerintah daerah selalu 
    berupaya untuk terus melakukan perbaikan diseluruh aspek, salah 
    satunya mampu meningkatkan PAD dari sektor pajak, serta fokus 
    menunaikan tugas-tugas dan kewajiban dalam membangun daerah 
    sebagai prioritas utama. 
    Kami siap mendampingi setiap proses 
    mulai dari perencanaan hingga hadir dalam pengawasan untuk 
    setiap peraturan yang diimplementasikan "ujarnya".

    Tambah Diah, sidang paripurna yang kami hormati, demikianlah Pandangan Umum Fraksi Kerja (Keadilan Indonesia Raya) DPRD Kabupaten Pangandaran atas penjelasan Bupati pangandaran terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran 
    Pendapatn dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 
    anggaran 2023.

    Maka dari itu, untuk 
    kelancaran pembangunan di Kabupaten pangandaran, kami 
    menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang 
    pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatn dan 
    Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 ini 
    untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. 

    semoga allah swt 
    senantiasa memberikan keberkahan kepada para pemimpin dan 
    warga pangandaran, serta kedepanya pemerintah kabupaten 
    pangandaran mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan 
    pemerintahan daerah ke arah yang lebih baik lagi sesuai dengan 
    Visi dan Misi. Aamiin "katanya". 

    Pangandaran, 01 juli 2024
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran
    Fraksi Kerja (Keadilan Indonesia Raya).

    H. Endang Ahmad Hidayat(Ketua)
    Farsum Darmawanto, SE., MM (Sekertaris).
    (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Jeje Minta Raperda APBD Tahun 2023...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Citra Pitriyami: Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pemuda Pancasila di kroyok Belasan Pemuda Kupang, Diduga Oknum Keamanan Hiburan Terlibat
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit

    Ikuti Kami