Fraksi PDI Perjuangan Dorong Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya untuk Jadi Perda

    Fraksi PDI Perjuangan Dorong Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya untuk Jadi Perda

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Hadirin rapat paripurna yang berbahagia
    berkaitan dengan agenda hari ini, kami Fraksi Partai Demokrasi 
    Indonesia Perjuangan mendorong Raperda tentang pertanggungjawaban 
    pelaksanaan APBD kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023, untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya sehingga menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

    Demikian dikatakan Mamat Rohimat saat menyampaikan pandangsn umum Fraksi PDI Perjuangan atas
    penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan 
    Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran 
    Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/07/2024)

    Disampaikannya bahwa,  
    kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, memahami 
    bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan oleh Bupati merupakan bagian dari tugas dan kapasitas 
    kepala daerah, yakni untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 undang￾undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan pasal 19 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. 

    Adapun setelah mendengarkan bersama penjelasan bupati, kami sepakat bahwa pemerintah daerah telah melakukan upaya pencapaian target pendapatan dan efisiensi dalam belanja maupun pembiayaan dalam rangka pengoptimalan penyelenggaraan
    pemerintahan. 

    Kami percaya bahwa pemerintah daerah dapat melaksanakan rekomendasi BPK-RI dengan sebaik-baiknya, sebagai tindak 
    lanjut terhadap opini wajar dengan pengecualian oleh BPK-RI atas APBD
    kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023. dengan demikian, kami yakin bahwa APBD kabupaten pangandaran dapat memperoleh kembali opini wajar tanpa pengecualian, sebagai opini tertinggi hasil pemeriksaan laporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah "katanya".

    Menurut Mamat, berkaitan dengan agenda hari ini, kami Fraksi Partai Demokrasi 
    Indonesia Perjuangan mendorong Raperda tentang pertanggungjawaban 
    pelaksanaan APBD kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023, untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya sehingga menjadi Peraturan Daerah ( Perda). 

    Demikianlah penyampaian pandangan umum fraksi kami, mohon maaf bilamana terdapat hal-hal yang kurang berkenan di 
    hati. atas segala perhatiannya, kami sampaikan terima kasih "ujarnya".

    Parigi, 01 juli 2024
    Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    Kabupaten Pangandaran
     
    Sri Rahayu, S.sos. (ketua)
    Mamat Rohimat, S.Pd, M.Pd., C.H. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta, Kolaborasi...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Citra Pitriyami: Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami